TPA Nurul Islam Permata Wonorejo Memulai Proses Pendaftaran Sebagai Badan Hukum


nurulislam.id - Perkembangan TPQ Nurul Islam pada tahun 2018 telah memiliki Nomor Statistik Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (NLSPQ) dan terdaftar di Kementerian Agama Kabupaten Karangangyar dengan nomor statistik 411233131488, selanjutnya pada tahun 2020 terbit Ijin Operasional TPQ Nurul Islam dengan nomor Kk.11.13/4/PP.00/TPQ.0023/1/2020. Dilingkup Desa Wonorejo, TPQ Nurul Islam merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki Ijin Operasional dari Kementerian Agama Kabupaten Karangangyar, hal ini tidak terlepas dari budaya tertib administrasi dalam menjalankan layanan pendidikan.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 91 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an, sebagai syarat administratif Lembaga Pendidikan Al-Qur’an dalam melakukan penyelenggaraan pendidikan sekaligus bentuk kepastian hukum Lembaga Pendidikan Al-Qur’an diwajibkan memiliki Badan Hukum. Namun masalah klasik yang menjadi kendala Lembaga Pendidikan Al-Qur’an untuk memperoleh Badan Hukum tersebut adalah Pembiayaan mengingat Lembaga ini merupakan lembaga non-profit yang tidak mengedepankan keuntungan secara materiil.

Untuk memperlancar proses pengajuan pendaftaran sebagai Lembaga ber-Badan Hukum yang memakan biaya yang tidak sedikit, sehingga pengurus TPA Nurul Islam sepakat membuka donasi untuk rencana tersebut.

Bagi para donatur yang berkenan berinfaq/berdonasi dapat mengirimkan ke :
Rekening Bank BCA : 1571252703 (a.n Jalu Nugroho) Bank Jateng : 3002257270 (a.n Bowo Priyanto).
Harap menginformasikan jumlah dana yang anda infaq-kan ke 08562898511

File Proposal : DOWNLOAD

Pendaftaran Badan Hukum saat ini sudah dalam proses Notaris Wahyu Fitri Wibowo, S.H., M.Kn dan menunggu Verifikasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kami ucapkan terimakasih kepada donatur yang telah memberikan support dan bantuan berupa dana untuk kegiatan ini, teriring doa semoga Allah SWT melimpahkan kelancaran rejeki yang halal dan barokah kepada Bapak/Ibu.

0 Response to "TPA Nurul Islam Permata Wonorejo Memulai Proses Pendaftaran Sebagai Badan Hukum"

Posting Komentar